Bharada E: Status WA Susi 'Cukup Tahu Aja' Kode Peristiwa Magelang

CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2022 20:19 WIB
Bharada E melihat ART Ferdy Sambo, Susi menangis di rumah Magelang. Susi sempat mencurahkan perasaan hatinya melalui status WhatsApp.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku sempat melihat asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menangis di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu. Susi juga sempat mencurahkan perasaan hatinya melalui status WhatsApp.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada E berujar saat dirinya pergi bersama Bripka RR mengantarkan makanan untuk anak Sambo di sekolah, ia mendapat telepon dari istri Sambo, Putri Candrawathi. Sembari menangis, Putri meminta Bharada E dan Bripka RR untuk segera pulang.

"Ibu pada saat itu nangis. 'Kamu di mana, dek? balik sekarang, dek, mana Ricky?'. Saya belum sempat menjawab, 'Balik sekarang dek, tolong ibu, dek'," kata Bharada E.

Mendengar tangisan Putri, keduanya lantas bergegas menuju rumah Magelang. Namun, saat Bharada E dan Bripka RR tiba, rumah tampak sepi. Kemudian, mereka langsung menuju lantai dua. Di sana sudah ada Susi dan Kuat Ma'ruf.

"Pas saya parkir mobil rumah sepi Yang Mulia. Masuklah kami berdua, kok tidak ada orang, Bang Ricky naik ke lantai dua, saya juga ikut ke atas. Di atas saya lihat ada Kuat sama Susi," ujarnya.

Susi ART Ferdy Sambo menjadi saksi di sidang Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022).Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi saksi di sidang Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). (Foto: Arsip Istimewa)

Sementara itu, Putri terlihat berbaring di kamar tidurnya. Bharada E pun bertanya kepada Kuat terkait peristiwa yang terjadi. Namun, Kuat enggan menjelaskan kepadanya.

"Karena tadi yang nelepon saya ibu, saya nengok ke arah kamar ibu ada di kamar lagi baring, saya nanya Om Kuat dia kayak orang emosi 'Om, ada masalah apa?', 'Sudah kamu tidak usah tahu dulu' baru dia ajak saya turun," katanya.

Bharada E juga menanyakan hal yang sama kepada Brigadir J. Kendati demikian, Brigadir J mengaku tidak mengetahui. Bharada E pun mewanti-wanti agar dirinya tak dilibatkan dalam peristiwa itu.

"Saya keluar tanya ke Bang Yos 'Bang?' 'Hem' 'Bang, Ada masalah apa?' 'Tidak tahu tuh Kuat marah-marah', 'Bang saya sudah tanya Kuat, Kuat bilang tidak usah tahu, kalau ada apa-apa jangan libatkan saya'," tandasnya.

Singkat cerita, Bharada E mendapati Susi tengah menangis di samping tempat tidur. Susi tak menjelaskan kepada Bharada E hal apa yang membuatnya menangis.

"Masuk ke dalam itu kalau lewat kelihatan ada Susi duduk di samping tempat tidur nangis-nangis 'Kenapa?' dia tidak jawab saya," ujarnya.

Kemudian ia meninggalkan Susi yang sedang menangis. Melalui ponselnya, Bharada E melihat status WhatsApp Susi. Ia pun bertanya-tanya ada apa dengan Susi.

"Saya masuk kamar, pas saya main handphone, buka-buka handphone, saya kan simpan nomor Susi, saya lihat Susi buat status selfie foto dia sendiri, baru di muka, di bibir pakai stiker bertuliskan 'cukup tahu aja'," kata Bharada E.

"Jadi apa yang terjadi di Magelang, saudara tidak tahu?" tanya hakim.

"Peristiwa di Magelang saya tidak tahu," jawab Bharada E.

Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga berstatus terdakwa.

Selain mereka, ada dua terdakwa lain yang turut diproses hukum yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan itu diduga karena Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.

(lna/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER