Putri Minta Bharada E Bersihkan Barang Yosua, Hapus Sidik Jari Sambo

CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2022 21:16 WIB
Bharada E mengungkapkan peran Putri Candrawathi usai Brigadir J ditembak mati. Putri menduga sidik jari Ferdy Sambo masih melekat.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan peran istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022, Richard mengaku mendapat perintah dari Putri untuk membersihkan barang-barang milik Yosua. Menurutnya, maksud perintah itu untuk menghilangkan sidik jari Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang saya tanya, setelah kejadian, apakah ada perintah baik dari FS [Ferdy Sambo] dan PC [Putri Candrawathi] untuk membersihkan barang korban?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

"Siap saya jelaskan, setelah beberapa kejadian itu, pada saat itu saya lagi diperiksa di Mabes, jadi saya enggak tahu ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing, dikarduskan. Lalu, barang itu diantar ke pos ajudan yang di Duren Tiga," jawab Richard yang menjadi saksi dalam persidangan ini.

"Tahunya dari mana?" timpal jaksa.

"Itu tahunya setelah sudah saya sampai [rumah] Saguling, kamar sudah bersih. Saya tanya ke Agus atau Kodir [ART keluarga Sambo] kalau tidak salah, 'Om, ini barang-barang di mana?' Karena kan barang-barang almarhum kebanyakan di Saguling. 'Om sudah di-packing, sudah dibawa ke posko di Duren Tiga'," terang Richard.

Beberapa saat kemudian, Richard bersama dengan Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mengaku dipanggil oleh Putri. Richard mengaku tidak ingat kapan peristiwa itu terjadi.

"Lalu Ibu Putri ini bilang ke saya sama Ricky, 'Dek, nanti kalian berdua pergi pakai mobil ke posko ambil barang-barang almarhum, bawa lagi ke rumah Saguling. Nanti naikkan lagi ke lantai dua ruang kerja'," kata Richard menirukan perintah Putri.

Meski mengklaim tidak mengetahui tujuan perintah tersebut, Richard bersama Ricky lantas menuju posko untuk mengambil barang-barang Yosua untuk selanjutnya dibawa ke rumah Saguling.

"Baru ibu bilang 'nanti pakai sarung tangan ya, sarung tangan karet sama om Kuat juga.' Kami bertiga disuruh Ibu PC untuk membersihkan barang almarhum ini, di-laundry untuk baju-bajunya," tutur Richard.

"Itu kita disuruh pakai disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan baju, barang-barang dia [Yosua] dan dompet disuruh sama ibu. Kata ibu, bapak [Ferdy Sambo] sempat memegang barang-barang almarhum. Jadi, mau menghilangkan sidik jari pak FS [Ferdy Sambo]," ujarnya.

Richard menjelaskan pekerjaan mengambil dan membersihkan barang-barang Yosua hanya melibatkan dirinya, Ricky dan Kuat.

Adapun Ricky dan Kuat didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Richard juga berstatus terdakwa.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER