Ricky Rizal atau Bripka RR menceritakan detik-detik peristiwa Magelang, Jawa Tengah yang diklaim sebagai peristiwa pelecehan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 7 Juli lalu.
Hal itu disampaikan Ricky saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Bripka RR bersama Bharada E yang kala itu tengah berada di luar rumah diminta oleh Putri untuk segera pulang ke rumah Magelang. Setibanya di rumah, keduanya langsung menuju lantai dua. Di sana Ricky melihat asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi menangis. Sementara Kuat Ma'ruf yang tampak gelisah berada di samping Susi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menanyakan peristiwa yang terjadi kepada Kuat. Kepada Ricky, Kuat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap naik turun anak tangga. Melihat gerak-gerik itu dan mendapati Putri tergeletak di depan kamar mandi, Kuat lantas mengejar Brigadir J dengan membawa sebilah pisau.
"Saya tanya 'ada apa om?' Om Kuat terus, 'tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas ibu udah tergeletak, saya sempat kejar pakai pisau, lihat ibu lihat ibu'," ujar Ricky.
Ricky kemudian menghampiri Putri yang tengah berbaring di kamar. Ia mencoba bertanya kepada Putri namun istri mantan Kadiv Propam itu justru menanyakan keberadaan Brigadir J.
" 'Izin bu ada apa ya bu?' Diem terus 'Yosua di mana dek?', 'Yosua ya bu siap bu'. Saya berdiri, saya turun, saya cari Yosua dulu di ruang tengah itu gak kelihatan juga, saya ke depan gak ada, terus saya ke kamar belakang, di kamar belakang saya ketemu Susi, saya tanyakan 'liat Yosua gak', ' enggak om'," kata Ricky.
"Terus saya ke arah garasi arah Richard sama Om Kuat, 'lihat Yosua gak', 'enggak bang'. Om Kuat saya nggak ingat jawab apa terus saya masuk lagi. Richard mengikuti mungkin karena tahu saya cari Yosua, terus dia langsung ngikutin saya, saya masuk ke kamar ADC di lantai satu, saya cari di kamar tidak ada Yosua juga," sambungnya.
Pencarian Ricky pun tak membuahkan hasil. Ia lantas mengambil senjata milik Brigadir J yang tersimpan di lemari kamar tidur ajudan. Senjata itu ia simpan di kamar anak Sambo.
"Terus saya tanya 'Cad' karena saya lihat ada senjata slayer di sebelah tempat tidur sebelah lemari 'cad senjata Yosua mana ya?' Terus saya buka lemari, ada di lemari pakaian saya ambil, saya ambil juga senjata slayer. Saya bawa ke atas, saya simpan di kamarnya Mas Brata saya kunci saya taruh kuncinya , terus saya turun lagi," katanya.
Kemudian, Ricky kembali mencari keberadaan Brigadir J. Ia melihat Brigadir J berada di depan garasi di rumah tetangga yang letaknya berada di ujung.
"Saya samperin 'Yos ada apa?', 'gak tau bang, Om Kuat tiba-tiba marah sama saya'," ucap Ricky.
Ricky pun bingung dengan jawaban Brigadir J yang mengatakan tidak tahu terkait peristiwa yang terjadi. Hal itu lantaran, Kuat mengaku melihat Yosua naik turun tangga dan dikejar dengan membawa pisau.
"Jadi Kuat menceritakan dia lihat Yosua kaya naik turun tangga ragu-ragu yang saya tangkap waktu itu. Terus sampai dikejar pakai pisau, terus kenapa ini bilangnya gak tau kenapa Kuat marah-marah," ujarnya.
Ricky mengajak Brigadir J untuk pulang dan menemui Putri, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Brigadir J.
"Terus 'ayo kamu dicari ibu', 'gak mau saya gak mau saya'. Om Kuat ada di garasi, mungkin melihat Om Kuat 'gak mau saya gak mau saya' sambil liat garasi. 'Iya emangnya kenapa', 'ya gak tau bang, kenapa itu Om Kuat tiba-tiba marah sama saya'," kata Ricky.
Ricky lantas mencoba membujuk Brigadir J untuk kedua kalinya. Upayanya kali ini berhasil. Brigadir J berkenan pulang dan bertemu dengan Putri.
"Saya ke depan lagi. Terus Yosua jalan ke arah saya 'ayo dicari ibu loh, dipanggil ibu', terus diam. 'Sama saya yuk sama saya' terus 'yaudah bang' dia di depan yang mulia lewat garasi melewati Om Kuat sama Richard waktu itu emang ada tatap-tatapan 'udah udah udah'," ujarnya.
Ricky dan Brigadir J menuju kamar Putri. Ricky mengatakan kondisi Putri saat itu terbaring lemas dan wajahnya pucat.
Ricky meninggalkan Brigadir J dan Putri di kamar dengan kondisi pintu tertutup sebagian.
"Setelah itu saya hanya berdiri di lorong sampai sesekali lihat ke kamar karena saya tadi tahu masalah ini masalah apa setahu saya dari Om Kuat berarti ada perselisihan antara Om Kuat dan Yosua ada selisih paham," kata Ricky.
Hakim lantas bertanya berapa lama Brigadir J dan Putri berada di kamar. Menurut Ricky, kebersamaan mereka tidak berlangsung lama.
"Berapa lama Yosua dan Putri di dalam?" tanya hakim.
"Tidak terlalu lama," jawabnya.
Kendati demikian, Ricky sempat mendengar ada percakapan antara Brigadir J dengan Putri. Namun ia tidak tahu isi dari percakapan tersebut.
"Apa yang dibicarakan saudara tahu?" tanya hakim lagi.
"Saya sempet kepo ada apa sih sebenarnya saya coba denger, pas diem kayak ada pembicaraan tapi kecil," ungkapnya.
"Berapa lama?" tanya hakim.
"Kurang dari 10 menit," jawab Ricky.
Duduk sebagai terdakwa ialah Bharada E dan Kuat yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ricky juga berstatus terdakwa.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
(lna/isn)