Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso mengklarifikasi salah satu tempat di zona merah erupsi Semeru yang sebelumnya ramai disebut menolak dievakuasi, bukanlah sebuah pesantren.
Bangunan yang sebelumnya disebut pesantren itu, kata dia, sebenarnya adalah tempat rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikelola oleh salah satu penduduk Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
"Itu bukan pesantren, itu tempat rehabilitasi pasien orang ODGJ," kata Wahono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi hingga kini, kata Wahono, 16 penghuni di tempat rehabilitasi itu belum juga mau dievakuasi. Mereka tetap bertahan di tempat itu, padahal letaknya berada di zona merah erupsi Semeru.
"Masih bertahan, sebanarnya zona merah. Kemarin sudah dijemput, ini nanti juga dijemput kami tunggu sampai petang," ucapnya.
Ia mengaku tak tahu apa alasan pengasuh tempat itu menolak evakuasi. Wahono menuturkan hal itu sudah biasa mereka lakukan pada kejadian erupsi Semeru dua tahun belakangan.
"Itu mulai 2020 juga sama itu. Memang sejak awal tinggal di situ mereka juga tidak terbuka dengan warga," ujar dia.
Sampai sekarang, petugas dan relawan masih terus berupaya mengevakuasi penghuni tempat rehabilitasi itu. Jika tidak, maka upaya paksa akan dilakukan demi keselamatan bersama.
"Kemarin kami dapat petunjuk juga gitu, kami rencanakan untuk tunggu hasil ini kalau memang tidak mau ya kami paksa," ucapnya.
Sebelumnya. Wakil Bupati Lumajang, Jawa Timur, Indah Amperawati memperingatkan agar warga yang berada di desa zona merah Gunung Semeru untuk segera mengungsi.
"Kami peringatkan untuk segera meninggalkan tempat sementara, apabila masih ngeyel petugas kami terpaksa membantu untuk mengevakuasi," kata Indah saat meninjau lokasi, Minggu (5/12).