Polda Jateng soal Polisi Pekalongan Viral Masturbasi: Sudah Dipecat

CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 09:06 WIB
Kabid Humas Polda Jateng menerangkan polisi berseragam yang viral sedang masturbasi adalah anggota Samapta Polres Pekalongan, dan sudah di-PTDH alias dipecat.
Ilustrasi masturbasi. Polda Jateng menerangkan polisi berseragam yang viral sedang masturbasi adalah anggota Samapta Polres Pekalongan, dan sudah di-PTDH alias dipecat. (iStockphoto/Andrii Zastrozhnov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah video singkat yang merekam aksi masturbasi seorang pria dengan seragam polisi dengan logo Polda Jawa Tengah viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy membenarkan sosok pria yang terdapat dalam video itu merupakan salah satu anggotanya yang bertugas di Samapta Polres Pekalongan.

"Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan. Tetapi video tersebut adalah video lama, kejadian pada tanggal 2 Juni 2022," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Iqbal memastikan saat ini tang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas sebagai anggota Polri usai dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan itu termuat dalam putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor PUT/02/IX/2022/KKEP. Iqbal menyebut yang bersangkutan dinilai terbukti melakukan pelanggaran sanksi berat karena melanggar KKEP, disiplin, dan atau tindak pidana.

"Sudah selesai dilakukan sidang KKEP dengan putusan PTDH, nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP," jelasnya.

Sebelumnya, aksi pria berseragam polisi yang melakukan masturbasi viral di media sosial, salah satunya di Twitter.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER