Sebuah video singkat yang merekam aksi masturbasi seorang pria dengan seragam polisi dengan logo Polda Jawa Tengah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy membenarkan sosok pria yang terdapat dalam video itu merupakan salah satu anggotanya yang bertugas di Samapta Polres Pekalongan.
"Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan. Tetapi video tersebut adalah video lama, kejadian pada tanggal 2 Juni 2022," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Iqbal memastikan saat ini tang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas sebagai anggota Polri usai dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Lihat Juga : |
Putusan itu termuat dalam putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor PUT/02/IX/2022/KKEP. Iqbal menyebut yang bersangkutan dinilai terbukti melakukan pelanggaran sanksi berat karena melanggar KKEP, disiplin, dan atau tindak pidana.
"Sudah selesai dilakukan sidang KKEP dengan putusan PTDH, nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP," jelasnya.
Sebelumnya, aksi pria berseragam polisi yang melakukan masturbasi viral di media sosial, salah satunya di Twitter.