Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan suporter PSM Makassar ke polisi karena melakukan perusakan di kantor gubernur.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan ada dua peristiwa yang dilaporkan pihaknya ke polisi, yaitu perusakan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anggota Satpol PP.
"Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar," kata Andi Rijaya, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut tercatat dengan STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr. Andi mengatakan pihaknya menyerahkan CCTV sebagai alat bukti.
"Kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan," tuturnya.
Andi berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia menegaskan tindakan anarkis yang merusak aset negara tak boleh dibiarkan.
"Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara," ujar dia.
Sebelumnya, sekelompok suporter PSM Makassar menerobos dan melakukan perusakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka menuntut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman segera membangun kembali Stadion Mattoangin.
Puluhan suporter PSM secara tiba-tiba langsung masuk ke dalam halaman juga ruangan Kantor Gubernur Sulsel dan melakukan perusakan sejumlah barang yang ada di dalam kantor tersebut.
(mir/tsa)