TNI AD Kibarkan Merah Putih di Kepulauan Widi Usai Viral Dilelang

CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 16:36 WIB
TNI AD mengerahkan prajurit ke Kepulauan Widi dengan mengibarkan bendera dan mengecat rumah warga dengan warna merah putih di pulau kecil Maluku Utara itu. TNI AD mengerahkan prajurit ke Kepulauan Widi dengan mengibarkan bendera dan mengecat rumah warga dengan warna merah putih di pulau kecil Maluku Utara itu. Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dengan mengibarkan bendera dan mengecat rumah merah putih di pulau yang masuk wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut).

Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.

"Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual," kata Romy mengutip Antara, Selasa (6/12).

Romy merespons isu viral Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby's Concierge Auctions Amerika Serikat. Menurut dia, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.

Pasukan berkekuatan satu satuan setingkat pleton (SST) itu dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih dan mengecat beberapa rumah warga penghuni pulau Daga, salah satu pulau dari kepulauan Widi dengan warna merah dan putih.

Dandim mengatakan, seusai dengan Undang-Undang yang berlaku sudah menjelaskan bahwa wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.

"Kami dari TNI AD akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya.

[Gambas:Instagram]

Negara Diminta Jamin Pulau-pulau di Maluku Utara

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Malut meminta negara memberi jaminan perlindungan terhadap pulau-pulau kecil tersebar di wilayah Malut, salah satunya Pulau Widi.

"Berdasarkan aturan perundangan, pulau kecil adalah yang luas daratan di bawah 2.000 KM persegi bersama kesatuan ekosistemnya. Penjualan pulau dan privatisasi pulau kecil dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat serta mengancam kelestarian ekosistem pulau kecil dan kedaulatan bangsa," kata Direktur Walhi Malut Faisal Ratuela.

"Pulau tidak untuk dijual atau dikuasai oleh korporasi dan tidak boleh dimiliki secara perseorangan. Pemerintah harus menjamin perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia," tambahnya.

Situs lelang berbasis di New York, US, Sotheby's Concierge Auctions menawarkan Kepulauan Widi yang terdiri atas 100 pulau kecil akan dilelang per 8 Desember 2022. Lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

Adapun lelang tersebut akan dilakukan mulai 8-14 Desember 2022 mendatang.

Selain itu di situs privateislandsonline.com yang membuka penawaran tanggal 8-14 Desember. Diketahui bahwa PT. Leadership Island Indonesia (PT LII) merupakan korporasi yang mendapatkan izin pengelolaan Pulau Widi dari Pemprov Maluku Utara.

Faisal menegaskan pemanfaatan secara close ownership oleh korporasi maupun tindakan menjual pulau kepada pihak asing merupakan pelanggaran terhadap aturan konstitusi.

Dia menjelaskan bahwa gugusan kepulauan di Malut dengan jumlah 395 pulau. Pulau yang dihuni hanya 64 pulau sedangkan pulau yang belum berpenghuni 331 dan salah satunya adalah gugusan Kepulauan Widi.

Ketiadaan penghuni menurut versus pemerintah hanya disandarkan pada situasi dimana masyarakat tidak menetap di pulau tersebut. Itulah penyebab sering terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak lainnya.

Faisal menambahkan bahwa gugusan kepulauan Widi telah menjadi penghidupan bagi masyarakat yang berada di pesisir semenanjung Gane baik dalam aspek ekonomi, sosial dan bahkan yang paling penting adalah aspek tradisi dan budayanya.

Sehingga meskipun pulau tersebut tidak ada penduduk yang menetap tetapi gugusan pulau tersebut masih terdapat rumah-rumah singgah masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan maupun yang berkebun di kepulauan Widi.

Relasi masyarakat yang ada di Maluku Utara khususnya di semenanjung Gane dengan alam tidak dibatasi oleh terpisahnya pulau-pulau. Justru laut merupakan perekat antara pulau yang satu dengan yang lainnya. D

Dilelangnya gugusan kepulauan Widi oleh LII merupakan bukti nyata ketidakseriusan pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melindungi ruang hidup masyarakat di Maluku Utara khususnya di semenanjung Gane" jelas Faisal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut lelang Kepulauan Widi untuk menarik investor. Tito berkata pengembang Kepulauan Widi, PT LII, kekurangan modal. Oleh karena itu, perusahaan itu menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan.

Tito mengatakan hal itu boleh-boleh saja. Menurutnya, banyak model investasi seperti itu yang telah dilakukan di Indonesia. Dia berkata uang yang dikelola untuk mengembangkan kawasan pariwisata bisa saja datang dari investor luar. Namun, pengelolaan tetap harus melibatkan pihak lokal.

(antara/DAL)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER