Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu segera dibentuk di Papua Barat Daya.
Tito meminta KPU dan Bawaslu pusat untuk dapat bekerja sama mewujudkannya dalam waktu dekat karena sudah memasuki tahapan pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada KPU, Bawaslu kerja sama karena juga perlu KPUD dan Bawaslu daerah yang ada di situ yang harus segera dibentuk karena sudah memasuki tahapan pemilu," kata Tito saat pidato dalam peresmian daerah otonom baru (DOB) di Papua, Provinsi Papua Barat Daya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12).
Tahapan pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024.
Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu dibuka pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan akan ditetapkan pada 14 Desember 2022.
Pencalonan anggota DPD dilaksanakan pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Kemudian, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
Tito meminta Pj Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad yang hari ini dilantik segera membentuk kabinet di provinsinya. Dia mengklaim Kemendagri sudah bergerak dan akan turut membantu persiapannya.
"Saya berharap bapak untuk segera stelah pentikan ini bergerak cepat menentukan para pejabat di bawah bapak, kabinet bapak. Mulai dari Sekda, kepala dinas dan lain-lain, terutama BPKAD," ujarnya.
"Karena saya paham sudaha ada tim dari Kemendagri yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan bekerja sama dengan para kepala daerah walikota dan bupati yang tercakup dalam Papua Barta Daya," ujarnya.
Tito sebelumnya memastikan mekanisme Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya bakal sekaligus diakomodasi lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
Selain itu, Perppu Pemilu juga mengatur mekanisme pemilu untuk Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
"Begitu sudah de facto, sudah ada, kemudian keluarkan Perppu. Makanya Perppunya ini untuk mengakomodir empat DOB ini," kata Tito di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Kamis (17/11).
Lebih lanjut, Tito menargetkan Perppu Pemilu ini akan rampung paling lambat awal Desember 2022.
(yla/fra)