Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Francine Widjojo mengatakan Satpol PP setuju tidak akan merubuhkan bangunan sekolah sebelum ada audiensi.
Francine mengatakan audiensi nanti bakal mempertemukan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 dengan Pemkot Depok yang diwakili Sekretaris Daerah Supian Suri.
"Tadi sudah dicapai kesepakatan sampai adanya audiensi tidak akan ada upaya-upaya semacam ini nah upaya masuk paksa. Tidak dipaksa sih hari ini, intinya tidak ada upaya-upaya untuk masuk ke SD ini tanpa koordinasi yg sudah disepakati," kata Francine, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. Dia mengatakan akan ada pertemuan antara orang tua murid dengan Pemkot Depok untku menyamakan persepsi.
"Dialog sudah alot dari tadi, kalau persepsi dari masing-masing belum nyambung tentunya harus ada yang disambungkan. Oleh karena itu setelah mendapatkan arahan dari pimpinan, harapan mereka untuk diajak dialog itu diakomodir," kata Lienda.
Lienda belum mengetahui secara pasti kapan pertemuan antara para orang tua siswa dengan Pemkot Depok akan berlangsung.
"Tentang waktu pelaksanaannya kapan itu mereka akan berdialog dulu," ujarnya.
Lienda mengklaim kedatangan rombongan Satpol PP ke SDN Pocin 1 Depok hari ini bukan untuk mengeksekusi bangunan melainkan upaya pengosongan lahan.
Ia menjelaskan tujuan dari pengosongan lahan itu lantaran lahan SDN Pocin 1 telah dialihfungsi dari saran pendidikan menjadi sarana ibadah pembangunan masjid.
"Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Pemusnahan aset itu harus dilakukan karena aset atau bangunan ini berdiri di lahan yang sudah beralih peruntukannya," jelasnya.
SDN Pondok Cina 1 menjadi sorotan lantaran ingin dirubuhkan oleh Pemkot Depok demi membangun masjid. Namun, orang tua murid menolaknya.
Para orang tua murid bahkan menjaga bangunan sekolah ketika Satpol PP datang pada hari ini untuk memusnahkan aset.
(ina/bmw)