Polda Metro Jaya angkat suara terkait proses penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang terbilang lama.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan analisis yang cermat terkait temuan bukti-bukti dalam perkara ini.
"Mengapa butuh waktu yang lama? Karena kita memang butuh kehati-hatian dan ketelitian karena memang scientific crime investigation membutuhkan analisis yang cermat dan bukti-bukti yang tersedia," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses ini melibatkan pengumpulan dan analisis investigasi data secara langsung. Karena penyelidikan ini melalui metode ilmiah maka harus melalui proses verifikasi yang ketat," imbuhnya.
Disampaikan Hengki, lantaran penyelidikan berbasis pada scientific crime investigation maka analisis yang dilakukan pun mesti akurat.
"Ketika kita melakukan penyelidikan ilmiah kita harus telusuri dan analisis bukti yang tersedia untuk memastikan hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, ada empat ahli yang turut dilibatkan dalam proses penyelidikan kematian satu keluarga ini. Antara lain, kedokteran forensik, psikologi forensik, tim laboratorium forensik, hingga ahli sosiologi agama.
Penyelidikan kepolisian dan para ahli inilah yang kemudian disatukan guna menyingkap penyebab kematian keempat korban.
"Kami sama-sama menganalisis berdasarkan keilmuan masing-masing. Kami melaksanakan metode yang secara terpisah tapi setelah kita adakan analisis evaluasi dan konsolidasi antarmetode ini ternyata temukan suatu keidentikan," tuturnya.
Diberitakan, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Keempatnya yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.
Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi resmi menutup kasus kematian satu keluarga ini. Alasannya, tak ditemukan unsur tindak pidana ataupun upaya bunuh diri dalam penemuan empat jenazah tersebut.
Kepolisian juga menyatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian tersebut. Para korban juga disebut meninggal dalam kategori wajar.