Komnas HAM Akan Cegah Penggusuran SDN Pocin 1
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi SDN Pondok Cina 1 terkait polemik Pemkot Depok ingin menjadikan lahan sekolah itu sebagai masjid raya.
Beberapa komisioner Komnas HAM yang turun ke lokasi hari ini, Senin (12/12) adalah Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, dan Putu Elvina.
"Kami sore ini ke TKP (SDN Pondok Cina 1) untuk bertemu wali murid dan murid," kata Anis kepada CNNIndonesia.com.
Anies menyebut Komnas HAM akan mencegah penggusuran dan kekerasan terhadap peserta didik yang bersekolah di SDN tersebut. Komnas HAM juga ingin memastikan hak anak untuk mendapatkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
"Concern Komnas HAM untuk mencegah penggusuran dan kekerasan dan memastikan hak anak atas lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak terancam," ujarnya.
Menurut pihaknya, kata Anis, polemik nasib siswa serta lahan SD yang berada di pinggir Jalan Margonda Raya itu seharusnya tidak terjadi. Apalagi, sambungnya, sampai membuat peserta didik belajar tanpa guru berpekan-pekan. Dia mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga yang seharusnya dijamin negara.
"Mestinya tidak perlu terjadi, hak atas pendidikan dasar untuk warga negara harus dipenuhi," ucap dia.
Sebagai informasi, lahan SDN Pocin 1 bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5 karena bangunan SDN Pocin 1 akan diratakan untuk proyek masjid Pemkot Depok.
Tetapi tidak semua siswa bersedia untuk pindah, ada yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi guru berpekan-pekan.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (29/11), setidaknya 200 orang tua dan siswa menolak relokasi, dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.
Kemarin, Minggu (11/12), Satpol PP Kota Depok ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1. Namun, rencana tersebut diadang para orang tua murid dan relawan pemuda.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya akhirnya menunda pembongkaran sekolah tersebut setelah mendapat masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun aparat kepolisian.