Polisi Sulut Dikirim ke Kamboja Gali Info Korban Perdagangan Orang

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 02:20 WIB
Sejumlah penyidik dikirim ke Kamboja untuk menggali keterangan warga Sulut yang jadi korban perdagangan orang, dan guna memulangkan mereka ke Indonesia.
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Wikimedia Commons/Barnellbe)
Makassar, CNN Indonesia --

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengirimkan sejumlah penyidik ke Kamboja untuk menggali keterangan warga Sulut yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memulangkan para korban.

"Kita telah memberangkatkan Dirkrimum beserta penyidik ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan NCB terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO," kata Setyo, Selasa (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menyebutkan sekitar 31 hingga 34 orang yang diperkerjakan di Kamboja diantaranya sebagai asisten rumah tangga maupun di tempat hiburan. Saat ini, kata dia pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar di Kamboja.

"Mereka bekerja tidak sesuai prosedur. Mereka menggunakan paspor dengan modus sebagai turis. Kemudian para pekerja ini ditampung. Namun, gaji mereka tidak dibayarkan dan mengalami penyiksaan, lalu ada yang lapor hingga ditangani dengan bekerja sama pihak kedutaan besar di sana," jelasnya.

Setelah para penyidik Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap para warga yang menjadi korban TPPO tersebut, kata Setyo kemudian direncanakan akan dipulangkan kembali.

"Penyidik tentunya akan menginventarisir dulu kemudian akan memulangkan mereka, bekerja sama dengan instansi terkait," lanjutnya.

Mantan Direktur Penyidikan KPK RI ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Utara, agar berhati-hati dan teliti dengan tawaran kerja di luar negeri.

"Saya mengimbau agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar maupun fasilitas, tanpa melalui prosedur, tanpa melalui persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditetapkan. Pikirkan bahwa risikonya lebih besar kalau terjadi sesuatu dan lain hal, tentu akan susah," kata dia.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER