Saksi Beber Hasil Tes Poligraf Kuat Ma'ruf: Terindikasi Bohong & Jujur

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 15:21 WIB
Kuat ditanya apakah melihat Sambo menembak Yosua. Kuat menjawab tidak melihat, dan hasil tes menunjukkan ada indikasi kebohongan.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menjalani dua tes uji kebohongan dengan hasil masing-masing jujur dan terindikasi bohong. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil tes poligraf atau uji kebohongan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menunjukkan dua hasil berbeda yakni terindikasi bohong dan jujur.

Demikian disampaikan oleh saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/12). 

Aji membeberkan hasil tes kebohongan terhadap Kuat Ma'ruf berdasarkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam kesempatan itu Aji juga mengungkap hasil tes para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuat Ma'ruf disebut Aji menjalani dua kali tes poligraf, dengan nilai masing-masing +9 dan -13 untuk tes kedua. 

Tes pertama dengan pertanyaan 'Apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua'. Kuat menjawab tidak memergoki peristiwa itu dan hasilnya, kata Aji, dinyatakan jujur.

"Indikasi kedua 'Saudara Kuat tanggal 9 September, apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?' Jawaban Kuat tidak. Indikasi berbohong," kata Aji.

Ia juga membeberkan hasil tes Ferdy Sambo yang mendapat nilai -8 dan Putri Candrawathi -25. Hasil tes sejoli suami-istri itu sama-sama menunjukkan indikasi kebohongan.

Bharada E menjalani satu hasil tes dengan pertanyaan 'Apakah kamu memberikan keterangan palsu kamu menembak Yosua?'.

"Richard menjawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," ujar Aji.

Sementara Bripka RR menjalani dua tes uji kebohongan dengan nilai +11 untuk tes pertama dan nilai +19 untuk tes kedua.

Aji menyebut hasil pemeriksaan terhadap Bripka RR menunjukkan keterangan adalah jujur.

"Pertanyaan yang pertama berkaitan dengan 'Saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?' Kemudian yang kedua apakah melihat Sambo menembak Yosua?" kata Aji.

"Yang pertama indikasinya apa?" tanya jaksa.

"Jujur," jawab Aji.

"Kalau misalnya yang kedua?" tanya jaksa lagi.

"Jujur," jawab Aji.

"Berarti Pak Sambo menembak?" tanya jaksa.

"Ricky tidak melihat Sambo menembak," jawab Aji.

Ferdy Sambo, Putri, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinasSambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri,Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022 namun dugaan tersebut dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(lna/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER