Sempat Jadi Kontributor TVRI, Iptu Umbaran Jalankan Tugas Intelijen

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 15:07 WIB
Tak dijelaskan lebih lanjut apakah profesi Iptu Umbaran sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati bagian dari tugas intelijen Polri.
Iptu Umbaran Wibowo, bekas kontributor TVRI, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan pernah menjalankan tugas intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah sampai Januari 2021. ( ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Iptu Umbaran Wibowo, bekas kontributor TVRI, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan pernah menjalankan tugas intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah sampai Januari 2021.

Namun, tak dijelaskan lebih lanjut apakah profesi Umbaran sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati bagian dari tugas intelijen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora. Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (13/12).

Setelah tugas intelijen selesai, Umbaran didapuk sebagai Kanit Intel Polres Blora. Kemudian ia mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolsek Blora.

Iqbal menyampaikan Umbaran kembali mendapat mutasi jabatan dan dilantik menjadi Kapolsek Kradenan beberapa hari yang lalu

"Tanggal 12 Desember 2022 dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," ujarnya.

Iqbal membantah kabar pencopotan Umbaran dari Kapolsek Kradenan, Blora. Isu ini berhembus setelah terungkap bahwa Umbaran ternyata pernah menjadi kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

Iqbal pun menegaskan Umbaran masih melaksanakan tugasnya selaku anggota Polri dalam jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Iqbal.

Di sisi lain, Dewan Pers segera memproses pencabutan status Umbaran sebagai wartawan usai dirinya menjadi Kapolsek Kradenan.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut.

"Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers," kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/12).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER