PWI Khawatir Masih Banyak Intel Nyamar Wartawan Seperti Iptu Umbaran

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 07:55 WIB
PWI menyatakan Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI, telah melanggar kode etik jurnalistik.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI, telah melanggar kode etik jurnalistik. Ilustrasi (Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI, telah melanggar kode etik jurnalistik.

PWI pun khawatir masih banyak intel yang menyamar sebagai wartawan saat ini.

"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Rabu (15/12) dikutip dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menyebut Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI. Selain itu, Umbaran juga telah mengikuti ujian kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers.

"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula," ujarnya.

Ilham menyebut kasus Iptu Umbaran ini bisa jadi pendorong seluruh pengurus organisasi wartawan untuk berbenah melindungi anggotanya dari kemungkinan penyalahgunaan yang berdampak pada jatuhnya martabat wartawan.

"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," katanya.

TVRI Tak Tahu Iptu Umbaran Intel

Direktur Utamma TVRI Imam Brotoseno mengklaim pihaknya tidak mengetahui Iptu Umbaran yang sudah bekerja belasan tahun sebagai kontributor adalah intel.

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel," ujarnya.

Iman mengatakan selama menjadi kontributor, Umbaran tak memiliki kewajiban untuk hadir di kantor. Menurutnya, Umbaran bisa mengirim berita dari mana saja.

"Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(tim/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER