Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Gaji Capai Rp1,5 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 08:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 pada 18 sampai 27 Desember 2022. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 pada 18 sampai 27 Desember 2022.

PPS akan mengurus setiap tahap pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Pemerintah memberi honor Rp1,5 juta per bulan untuk ketua PPS dan Rp1,3 juta untuk anggota PPS.

Jika ingin mendaftar sebagai PPS, anda harus memenuhi sejumlah syarat. Beberapa di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan berdomisili di wilayah kerja PPS.

Selain itu, calon anggota PPS minimal berpendidikan SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota parpol lima tahun terakhir.

Kemudian tidak pernah dipenjara karena pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih.

Berikut cara mendaftar PPS Pemilu Serentak 2024:

(dhf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK