Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengusulkan agar nomor urut untuk partai politik peserta pemilu dihapus pada gelaran pemilu berikutnya yaitu pada 2029.
Menurut Anis, nomor urut parpol tidak perlu. Ia mengatakan parpol harusnya mengedepankan dan mengandalkan gagasan.
"Nomor urut sebenarnya tidak perlu, partai politik harus mengedepankan narasi, bukan mencari-cari alasan untuk mempertahankan nomor urut. Untuk pemilu selanjutnya, sebaiknya nomor urut dihilangkan saja," kata Anis Matta dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (14/12) malam, KPU telah menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Kemarin, KPU juga melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.
Gelora mendapatkan nomor 7. Sementara itu, semua parpol parlemen, kecuali PPP, memilih memakai nomor urut lama mereka.
Hal ini dimungkinkan karena adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Pemerintah memberikan izin bagi parpol perlemen menggunakan nomor urut saat Pemilu 2019 pada Pemilu 2024.