Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruang server CCTV di kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (15/12).
Hal ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Penyidik sebelumnya juga sudah menyegel ruang ruang kerja Sahat dan satu ruangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pantauan di lokasi, penggeledahan di ruang server CCTV kantor DPRD Jatim dilakukan secara tertutup. Ada tiga penyidik yang melakukan penggeledahan.
Mereka dikawal sejumlah personel kepolisian yang bersenjata lengkap. Tak ada keterangan apapun yang disampaikan penyidik.
Setelah menggeledah ruangan, penyidik menyegel ruang server CCTV dengan menempelkan stiker putih bergambar lambang KPK.
"Dalam pengawasan KPK," demikian bunyi stiker tersebut.
Maka, hingga saat ini sudah ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel KPK, yakni ruang kerja Sahat, ruang server CCTV, dan ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT terhadap Sahat pada Rabu (14/12) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Total ada empat orang yang ditangkap di Surabaya.
Firli mengatakan tim penindakan KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Jumlah uang yang disita, menurut Firli, masih dalam penghitungan.
(frd/tsa)