Tersangka Penyiksaan ART Asal Pemalang Bertambah Jadi 9 Orang

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 18:45 WIB
Ilustrasi. Polisi tetapkan satu tersangka baru kasus penyiksaan ART di Simprug Jakarta Selatan ( iStockphoto/AZemdega)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SK (23) asal Pemalang, Jawa Tengah.

Kasusbdit Renakta Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan tersangka baru ini adalah seorang perempuan berinisial R.

"(Tersangka) inisial R, dia pembantu pulang pergi," kata Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).

Dengan penetapan R sebagai tersangka, maka total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini.

Disampaikan Ratna, R berhasil ditangkap pada Rabu (14/12). Namun, Ratna tak mengungkapkan di mana R diringkus.

Ratna hanya membeberkan bahwa R ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta melakukan penyiksaan terhadap korban.

"(Perannya) memukul korban dengan gagang sapu, sendal, memukul dengan tangan kosong, mengikat tangan korban menggunakan rantai ke jemuran, menendang badan," tuturnya.

SK sebelumnya disebut disiksa oleh delapan orang mulai dari majikan, anak majikan, dan lima pembantu lain.

Aksi penyiksaan ini bermula saat korban ketahuan memakai celana dalam milik majikannya. Peristiwa itu menyebabkan sang majikan marah besar dan menyiksa korban berulang kali.

Penyiksaan yang dialaminya mulai dari dipukul, ditampar, disundut dengan rokok. Bahkan, korban juga diborgol dan dipaksa untuk memakan kotoran hewan.

Dari hasil visum, korban diketahui mendapat sejumlah luka akibat penyiksaan yang dialaminya. Yakni, patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, lebam di kedua mata, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, hingga luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK