Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim), Selasa (20/12). Kali ini lembaga antirasuah menggeledah sejumlah ruang fraksi.
Pantauan di lokasi, belasan penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK tiba di DPRD Jatim, sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka pun langsung naik ke lantai dua gedung.
Penyidik lalu terlihat memasuki ruangan VIP yang berada di depan Ruang Paripurna. Di sana, penyidik tampak memasukkan sejumlah berkas ke dalam koper yang dipersiapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, sejumlah petugas terlihat masuk ke ruang-ruang fraksi, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Salah satu petugas enggan memberikan komentar saat ditanya soal kedatangannya tersebut. Dia hanya mengatakan baru saja tiba di Kantor DPRD Jatim.
"Baru saja tiba," kata seorang penyidik KPK.
Semalam, Senin (19/12), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya. Penggeledahan itu berlangsung sekitar tujuh jam dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan menyusul OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang diduga menerima suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Salah satunya yang diperiksa Ruang Kerja Kasubbag Rapat dan Risalah M Afif. Bahkan, Afif secara langsung ikut dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dari pantauan, Penyidik KPK membawa tiga koper terdiri dari dua koper hitam dan satu koper merah. Barang bukti tersebut dibawa penyidik dengan menggunakan tujuh mobil Toyota Innova Hitam yang keluar beriringan.