Polisi Terkendala Usut Kasus Ayah Pukul Anak: Tak Ada Visum Korban

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2022 16:41 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan terdapat sejumlah kendala dalam mengusut kasus pemukulan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di sebuah apartemen di Jaksel. (Istockphoto/burakkarademir)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkapkan terdapat sejumlah kendala dalam mengusut kasus pemukulan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan salah satu kendalanya adalah karena tidak ada hasil visum korban.

"Kejadian sejak 2021-2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menyebut kendala lainnya adalah bukti video yang merekam aksi pemukulan belum diserahkan ke polisi.

Irwandhy mengatakan sudah meminta pelapor menyerahkan kepada penyidik.

"Untuk video tersebut yang dikirim belum diserahkan ke penyidik. Tapi kami sudah meminta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya ke kami," ujarnya.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sebab, lanjut Irwandhy, kasus ini terkait dengan anak, sehingga kepolisian perlu meminta keterangan ahli selaku pendamping.

Namun, dia menegaskan kendala-kendala itu tak akan menghambat polisi untuk mengungkap kasus ini.

"Tidak menjadi masalah penyidik karena kan ini penanganannya tetap berproses. Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, disebutkan kasus pemukulan oleh ayah terhadap anaknya di sebuah apartemen di Jaksel masih diselidiki polisi.

Kasus pemukulan telah dilaporkan oleh KEY selaku ibu korban dan teregister dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. Terlapor kerap melakukan kekerasan terhadap korban, KR, dengan cara memukul kepala korban hingga menendang punggung korban.

(dis/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK