Dugaan Intimidasi KPU: Dianggap Serius DPR, Dibantah Bawaslu

CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2022 08:27 WIB
DPR menyebut dugaan intimidasi KPU pusat kepada KPUD dalam verifikasi parpol adalah perkara serius. Sementara Bawaslu tidak menemukan bukti pelanggaran.
Proses verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 diwarnai dugaan intimidasi oleh KPU pusat kepada KPUD. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengaku diancam dimasukkan ke rumah sakit (RS) jika tidak meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Komisioner itu menyebut ancaman disampaikan oleh Komisioner KPU RI Idham Holik. Menurutnya, hal itu terjadi saat rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," ucap komisioner yang tak mau diungkap identitasnya di program The Political Show CNNIndonesia TV, Senin (19/20).

Para komisioner KPUD diminta untuk meloloskan tiga partai itu meskipun tidak memenuhi syarat. Jika tidak, mereka diminta untuk mengundurkan diri.

"Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya," ucap saksi anonim itu.

Idham langsung membantah pernyataan itu. Dia menjelaskan instruksi yang ia berikan adalah agar para komisioner daerah menaati surat edaran KPU RI.

"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE-nya dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," ucap Idham dalam acara yang sama.

Teguran DPR, bantahan Bawaslu

Pengakuan itu membuat DPR angkat suara. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut hal ini sebagai perkara serius.

Ia memastikan DPR akan meminta pertanggungjawaban KPU mengenai hal ini. 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berkata DPR akan mencari siapa pihak yang bertanggung jawab di balik intimidasi ini. Ia meminta KPU menjelaskan semua hal terkait dugaan ini.

"Dalam waktu dekat sesuai mekanisme tata tertib anggota DPR kami akan undang KPU dan kalau memang ada aspirasi dugaan itu ya sampaikan saja di Komisi II," ucap Doli.

Sementara itu, Bawaslu justru menyangsikan dugaan kecurangan KPU. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersikukuh tak ada bukti kuat mengenai dugaan itu.

"Terkait verifikasi, perintah kan tidak ada. Ini isu dari mana? Isu dari koran, apa, screenshot-nya tidak diberikan, tidak ditampilkan. Kemudian kita [bergerak] berdasarkan isu di lapangan begitu, kan tidak bisa," ucap Bagja pada Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, Jakarta, Selasa (20/12).

(dhf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER