Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 Timothy Ivan Triyono telah selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku dicecar hampir 20 pertanyaan oleh penyidik. Tetapi ia menampik keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Hampir 20-an lah, tanyakan ke penyidik ya," ujar Timothy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kaitan apa-apa dengan Pak Sudrajad," timpalnya.
Ivan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama enam jam oleh Tim Penyidik KPK, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Ia mengaku kedatangannya ke Gedung Merah Putih itu lantaran ia memiliki hubungan saudara dengan salah satu tersangka yakni Heryanto Tanaka (HT).
"Lebih kepada hubungan saya saja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu aja," tegas dia.
Sebelumnya HT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, HT diduga telah melakukan tindakan suap terhadap beberapa orang yang berada di lingkungan MA untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi sesuai kehendaknya.
Atas tindakannya itu, HT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.