Demokrat Kritik Luhut soal OTT KPK: Rakyat Ingin Koruptor Ditangkap
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso menilai kurang tepat atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat citra negara jelek.
Menurutnya, rakyat justru ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, termasuk pula dengan menangkap para koruptor.
Ia mengatakan rakyat menuntut koruptor ditangkap agar demi memberikan efek jera kepada orang-orang yang mau melakukan tindak pidana korupsi.
"Kurang tepat apa yang disampaikan Pak Luhut, di saat rakyat Indonesia ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan maksimal agar korupsi berkurang secara signifikan di negara ini," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (21/12).
"Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi perilaku koruptif juga memberi efek jera bagi koruptor," sambungnya.
Selain itu, dia memandang, penilaian Luhut itu sangat menyimpang dari tujuan utama KPK yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Menurut Santoso penilaian Luhut itu bertolak belakang dengan keinginan publik tentang pemberantasan korupsi. Dia pun mempertanyakan dasar Luhut membuat penilaian seperti itu.
"Apa yang menjadi dasar berdampak citra buruk itu juga dari mana sumbernya?" katanya.
Santoso menambahkan, KPK masih dibutuhkan untuk melakukan pemberantasan korupsi masih dibutuhkan saat ini. Dia memandang, korupsi membutuhkan pola penanganan yang luar biasa.
Sebelumnya Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk. Dia pun mendorong agar penerapan digitalisasi karena dengan adanya transparansi bisa membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," ujar Luhut saat berbicara dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Jakarta, Selasa (20/12).
Pernyataan Luhut itu dapat respons positif dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, dikutip dari detikcom.
Merespons pernyataan pejabat negara itu, KPK lantas mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kerja-kerja pencegahan hingga pemberantasan korupsi dilakukan pihaknya secara holistik.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tak cuma dengan penindakan lewat OTT, tapi juga melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Ali dalam keterangan pers, Rabu (21/12).
"Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," imbuhnya.
Ia menyebut, bersamaan dengan tindakan OTT, KPK melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).