Mendagri Tito Bakal Evaluasi Pj Kepala Daerah Tiap Tiga Bulan

CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 17:08 WIB
Saat mengikuti rapat di Aceh, Mendagri Tito mengatakan dia akan mencopot penjabat kepala daerah bila dalam evaluasi triwulan menunjukkan tak ada terobosan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengevaluasi setiap penjabat kepala daerah setiap triwulan. (Dok. Arsip Kemendagri)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian berjanji akan mengevaluasi tiap tiga bulan sekali semua penjabat (Pj) kepala daerah.

Evaluasi itu, kata dia untuk memantau perkembangan mereka dalam mengelola anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito bahkan mengingatkan agar setiap Pj tidak berpikir soal anggaran yang akan didapat. Terpenting, kata dia, kepala daerah yang ditunjuk Kemendagri itu memiliki konsep manajemen terutama bagaimana mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

"[Pj] tiga bulan sekali akan saya evaluasi. [Pesan ke Pj] jangan berpikir tiap bulan saya mendapat berapa, yang berpikir seperti ini minggir. Kita ingin Pj punya konsep. Saya ingin memperbaiki manajemen yang ada, terutama masalah pendapatan belanja yang tepat sasaran untuk rakyat, itu saja," kata Tito usai mengikuti rapat bersama pimpinan daerah di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (22/12).

TIto juga menegaskan kepada yang dipercaya menjadi penjabat untuk memimpin di sejumlah daerah termasuk di Aceh agar tidak meminta-minta.

Jika kedapatan, ia akan mencopot jabatan tersebut. Menurutnya, saat ini momentum Pj kepala daerah untuk merubah manajemen dan berpikir agar setiap anggaran itu terkelola dengan baik dan sampai ke masyarakat.

"Di Kemendagri saya akan keraskan bagi anak buah saya jangan sampai ada yang minta-minta, kita ingin PJ, inilah kesempatan emas kita merubah manajemen ini," kata Tito.

"Bagaimana berpikir untuk sebagian besar anggaran itu untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD," imbuh mantan Kapolri itu.

Diketahui jelang Pilkada Serentak 2024, sejumlah daerah yang kepala daerah definitifnya telah habis masa bakti, maka pemerintah pusat menunjuk penjabat kepala daerah baik penjabat gubernur hingga penjabat bupati atau wali kota sebagai pemimpin di masing-masing wilayah.

(dra/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER