Pengusaha Semarang Agus Hartono Mencoba Kabur Saat Diperiksa Jaksa

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Des 2022 10:18 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut tersangka Agus Hartono mencoba kabur melarikan diri saat diperiksa oleh penyidik.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut tersangka Agus Hartono mencoba kabur melarikan diri saat diperiksa oleh penyidik. (Foto: CNNIndonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim tersangka Agus Hartono mencoba kabur melarikan diri saat diperiksa oleh penyidik usai ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (22/12).

Namun upaya kabur ini diketahui penyidik sehingga bersama petugas keamanan berhasil dicegah dan Agus kembali diamankan untuk pemeriksaan.

"Yang bersangkutan justru berusaha untuk melarikan diri sehingga penyidik dibantu petugas pengamanan melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka, kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kejati Jateng membantah bila ada anggotanya yang melakukan penculikan, kekerasan ataupun penganiayaan kepada Agus Hartono, pengusaha Semarang yang berstatus tersangka kasus korupsi kredit fiktif.

"Terkait adanya pemberitaan penculikan dan penganiayaan, dapat disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar, karena penangkapan dilakukan oleh penyidik yang berwenang dengan dilengkapi dengan surat perintah penangkapan dan dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP", ujar Bambang.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah mengatakan pengacara Agus, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan penculikan, kekerasan dan penganiayaan yang dialami kliennya saat ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (22/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombespol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan akan menindaklanjuti dan mendalami laporan ke polisi tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum pengusaha Semarang Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak geram kliennya ditangkap tim intel Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kamaruddinmengaku sudah melaporkan penangkapan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowohingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya tadi langsung lapor Kapolri, Jaksa Agung dan semua yang terkait," kata Kamaruddindi Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (22/12).

Kamaruddin menuding kliennya diculik oleh sejumlah orang yang tidak diketahui identitasnya di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sekitar pukul 09.00 WIB.

(dmr/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER