Manajemen PT Cepat Sehat Indonesia yang menaungi suratsakit.com dan sehatcepat.com menjelaskan soal iklan surat sakit online di KRL Commuter Line yang viral di media sosial.
CEO PT Cepat Sehat Indonesia Eka Suryaning Oktalianto menyebut tagline 'dapatkan surat sakit online hanya 15 menit' merupakan bentuk strategi promosi jasa perusahaannya. Namun, tetap ada prosedur yang harus dijalankan sebelum mendapatkan surat keterangan.
"Kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan dan sedikit kegaduhan atas promo ini," kata Eka kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Promo ini adalah sebuah strategi marketing dari suratsakit.com dan sehatcepat.com yang tentu saja pada kenyataannya yang harus melewati beberapa prosedur yang sesuai dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia," imbuhnya.
Eka menegaskan PT Cepat Sehat Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang terdaftar, resmi, dan sah secara hukum.
Ia menyebut maksud dan tujuan mereka membuat aplikasi suratsakit.com dan sehatcepat.com yaitu untuk membantu melayani masyarakat yang memerlukan surat sakit dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.
"Dikarenakan kondisi pasien sangat lemah, fasilitas kesehatan berjarak cukup jauh dan kekhawatiran pasien akan tertular penyakit lain, seperti Covid-19, tuberkulosis, dan lain sebagainya," kata dia.
Eka menjelaskan sejumlah prosedur pengajuan surat sakit ini. Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya. Kemudian, pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone dan tanggal lahir.
Berikutnya, pengguna harus mengunggah kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal. Selanjutnya, dokter akan menganalisis kondisi medis pasien setelah semua data diri tervalidasi.
Lalu, dokter umum akan berhubungan langsung dengan pasien melalui layanan telemedicine untuk mengetahui kondisi medis pasien. Apabila kondisi medis tidak layak untuk mendapatkan surat sakit maka, dokter umum berhak untuk menolak permintaan surat sakit dan begitupun sebaliknya.
Dokter juga berhak menentukan jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medis. Kemudian, dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kami juga memiliki beberapa dokter umum dan klinik pratama yang apabila diperlukan pasien dapat dilakukan perawatan lanjutan di tempat kami," jelasnya.
Eka juga menyatakan pihaknya telah dihubungi dan berkoordinasi dengan PT KAI Commuter Indonesia (KCI) soal iklan surat keterangan sakit online tersebut. Ia memastikan pihaknya akan terbuka dengan segala aspirasi dan koreksi dari masyarakat terkait strategi promosi jasa mereka.
"KCI sudah menginformasikan ke kami sebelumnya. Dan kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun merubah mekanisme seperti pelayanan maupun promosi, apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan," ujar dia.
PT KCI sebelumnya telah meminta PT Cepat Sehat Indonesia agar segera mengganti konten iklan 'surat sakit online hanya 15 menit' yang terpasang di KRL dengan konten iklan baru.
Terpisah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah merespons konten iklan tersebut.
Melalui Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI Beni Satria menilai jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online ini sangat berbahaya. Pihaknya pun akan menindak para dokter yang melanggar aturan.
(khr/tsa)