DPR Minta Wakapolri Jelaskan Isu Pemotongan Demosi Kombes Rizal Irawan

CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2022 04:31 WIB
DPR meminta Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono menjelaskan alasan pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan terkait dugaan kasus pemerasan.
Anggota komisi III DPR minta klarifikasi Wakapolri soal demosi Kombes Rizal. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono menjelaskan alasan pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap pengusaha Tony Sutrisno.

Sebelumnya, Rizal dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun. Namun, hukuman disiplin itu dipangkas menjadi satu tahun setelah pelanggar mengajukan banding.

Ia berkata, penjelasan itu diperlukan mengingat kinerja Polri tengah disorot publik karena masalah terkait integritas anggotanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada problem besar dalam internal Polri, dan itu berkaitan dengan integritas personelnya," kata Hinca saat dihubungi wartawan, Senin (26/12).

Ia berharap gaduh di internal Polri bisa diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Politikus Partai Demokrat itu berkata, pemotongan sanksi demosi Rizal tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

Atas dasar itu, Hinca mendesak Gatot segera memberikan klarifikasi mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri," kata Hinca.

"Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Hinca mengaku akan meminta penjelasan Gatot dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono dalam rapat di Komisi III DPR mendatang terkait pengurangan sanksi demosi Rizal.

Ia berkata, publik memiliki hak untuk mengetahui alasan Gatot menerima banding Rizal. Pasalnya, menurutnya, tindakan itu menunjukkan Gatot telah memberi perlakuan yang berbeda dengan personel lain yang turut menjadi pelaku pemerasan.

"Wakapolri sudah didesak seperti ini harus menjelaskan, tidak bisa tidak," tuturnya.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk meminta respons terkait permintaan anggota Komisi III DPR ini. Namun, Gatot dan Syahar belum merespons hingga berita ini diturunkan.

(mts/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER