Poin-poin Kesaksian Franz Magnis Suseno di Sidang Bharada E

CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2022 10:01 WIB
Romo Magnis Suseno menjadi saksi meringankan untuk Bharada E yang didakwa terlibat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan kemarin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jangan kutuk Bharada E

Secara etika normatif, kata Romo Magnis, Bharada E harus menolak perintah menembak Brigadir J. Kendati demikian, Bharada E memiliki jabatan rendah dan tak bisa mengelak dari perintah atasan yang pangkatnya lebih tinggi.

"Itu perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia, mungkin dia orang kecil jauh di bawah yang memberi perintah, sudah biasa laksanakan (perintah). Meski dia ragu-ragu dia bingung, itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," ujar Romo Magnis.

Oleh sebab itu, Romo Magnis mengatakan tak semestinya kesalahan terkait peristiwa penembakan Brigadir J dilimpahkan sepenuhnya kepada Bharada E lantaran saat itu dia berada dalam situasi bingung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sudut etika dalam situasi bingung, etika akan mengatakan kamu, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan, dia objektif, dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti, dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," ujarnya.

Singgung ketaaan Bharada E dan larangan Alkitab

Romo Magnis mengatakana Bharada E yang disebut taat beribadah bukan tak tahu ayat Alkitab ihwal larangan membunuh orang. Menurutnya, terdakwa pembunuhan Brigadir J tentu tentu saja mengetahui larangan tersebut.

Namun, penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E tidak didasari oleh dendam ataupun masalah pribadi, melainkan atas perintah atasan yakni Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Masalahnya di situ pun tidak ada dendam karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah," kata Romo Magnis.

Menurutnya, Bharada E mengetahui bahwa perintah itu tak semestinya dilakukan. Kendati demikian, ia dihadapkan dengan budaya di kepolisian yang mengharuskan melaksanakan perintah dari atasan.

Bharada E juga berada di bawah tekanan saat menerima perintah menembak Brigadir J, sehingga mau tidak mau dia harus melaksanakan perintah tersebut. Jika ditilik dari sudut pandang agama, kata dia, hal itu tak berbeda jauh dengan sudut pandang etika.

"Sejauh mana dia bertanggung jawab? Mungkin bertanggung jawab sangat sedikit karena di dalam situasi di bawah pressure dia juga tidak akan memikirkan sikap Yesus tadi," kata Romo Magnis.

"Dia hanya 'aku harus melakukan apa?' Oleh orang yang di atas kuasa benar disuruh itu lalu dia tembak tentu orang ketiga seperti saya bisa mengatakan seharusnya setiap orang di polisi dididik supaya tahu ada perintah yang tidak polisi laksanakan tapi itu jarang sekali," sambungnya.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER