PPKM Disetop, Pasien Covid Bakal Dibolehkan Bepergian Asal Bermasker

CNN Indonesia
Jumat, 30 Des 2022 16:07 WIB
Kementerian Kesehatan bakal membuat aturan berisi pasien positif virus corona (Covid-19) boleh bepergian namun harus mengenakan masker usai PPKM disetop.
Kementerian Kesehatan bakal membuat aturan berisi pasien positif virus corona (Covid-19) boleh bepergian namun harus mengenakan masker usai PPKM disetop (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan bakal membuat aturan berisi pasien positif virus corona (Covid-19) boleh bepergian namun harus mengenakan masker.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan itu akan diberlakukan usai PPKM disetop mulai 2023 mendatang. Didahului dengan aturan mengenai rapid test bagi yang hendak bepergian.

"Jadi kalau positif lapor saja, jadi kalau lapor PeduliLindunginya tidak diitemin. Bukan berarti dia tidak boleh kemana-mana. Tapi kalau dia positif, dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nulari orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Budi di Istana Negara, Jumat (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak meniadakan pemeriksaan Covid-19 seperti Rapid Antigen maupun tes PCR. Namun, masyarakat diimbau untuk melakukan tes itu secara mandiri atau atas inisiatif sendiri apabila merasakan gejala Covid-19.

Pemerintah tidak akan mengintervensi masyarakat untuk melakukan tes Covid-19. Ia menganalogikan sama seperti masyarakat yang membeli termometer untuk mengukur suhu badan saat sedang mengalami demam.

"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu kalau dia demam," ujar Budi.

Presiden Joko Widodo resmi menghentikan kebijakan PPKM di Indonesia.

Alasan pertama, Jokowi menilai perkembangan kasus virus corona di Indonesia telah mengalami tren penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Jumlah Covid-19 saat ini menurutnya telah menurun signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia.

Alasan kedua, Jokowi melihat imunitas atau antibodi penduduk Indonesia terhadap Covid-19 sudah tinggi. Imunitas itu didapatkan baik melalui pemberian vaksin virus corona maupun imunitas pasca terinfeksi.

Namun Jokowi memastikan pemerintah tetap memberikan bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah, serta beberapa insentif pajak akan terus dilanjutkan.

(khr/dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER