Menkes: Biaya Pengobatan Pasien Covid Masih Ditanggung

CNN Indonesia
Jumat, 30 Des 2022 16:56 WIB
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan saat ini biaya pengobatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya pasien virus corona (Covid-19) masih ditanggung kendati pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12).

"Secara bertahap nanti akan kita review. Tapi sekarang masih berlaku, jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera mereview, kita lihat. Kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung." kata Budi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Budi mencontohkan bila dalam dua tahun terakhir pemerintah menanggung semua biaya pasien Covid-19 yang memiliki komorbid, kemungkinan ke depannya pemerintah akan lebih selektif.

Misalnya, pasien dengan penyakit jantung yang ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan juga positif Covid-19. Maka pemerintah menurutnya akan mengembalikan pembiayaan tersebut melalui mekanisme normal.

Apabila memiliki BPJS dan asuransi swasta bisa menggunakan skema pembiayaan itu, namun apabila tidak memiliki keduanya maka terpaksa harus membayar melalui skema pasien umum alias bayar sendiri.

"Sekarang mungkin akan kita kembalikan ke normal. Jadi dia yang harus kemoterapi sakit cancer sehingga mengikuti mekanisme biasa. Kalau dia dicover BPJS, ya pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak ya dia biaya sendiri," ujar Budi.

"Mungkin nanti ke depannya kira-kira gitu, dan akan bertahap, sebagai salah satu strategi transisi dari pandemi," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM di Indonesia. Terdapat sejumlah alasan yang melatarbelakangi pemberhentian aturan pembatasan mobilitas warga itu.

Alasan pertama, Jokowi menilai perkembangan kasus virus corona di Indonesia telah mengalami tren penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Jumlah Covid-19 saat ini menurutnya telah menurun signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia.

Alasan kedua, Jokowi melihat imunitas atau antibodi penduduk Indonesia terhadap Covid-19 sudah tinggi. Imunitas itu didapatkan baik melalui pemberian vaksin virus corona maupun imunitas pasca terinfeksi.

Kendati PPKM dicabut, namun Jokowi memastikan pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah, serta beberapa insentif pajak akan terus dilanjutkan.

(khr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK