Polisi menangkap tiga pelaku perusakan dan penganiayaan di SMA Bopkri 1 (Bosa), Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta yang terjadi pada Sabtu (23/12/2022).
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan ketiga orang pelaku tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan seorang anak di bawah umur.
"Sudah ditangkap, sudah ditahan, ada tiga. Dua dewasa, satu anak," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuredy belum merinci peran masing-masing pelaku yang telah ditangkap. Ia hanya mengungkap motif di balik aksi ketiganya.
"Perkelahian antarpelajar," katanya singkat.
SMA Bopkri 1 (Bosa) di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta menjadi sasaran perusakan oleh sekelompok orang dikenal (OTK), Sabtu (23/12) pagi sekitar pukul 05.06 WIB.
Selain itu, dua petugas satpam sekolah mengalami luka akibat menjadi korban serangan gerombolan OTK tersebut ketika perusakan berlangsung.
Beberapa dari total enam orang kawanan OTK itu juga sempat melepas kabel kamera pengawas atau CCTV yang berada di gerbang utama sekolah sebelum perusakan dan penganiayaan terjadi.
Keenam orang tersebut dilaporkan merusak pos satpam serta tanaman hias. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka sempat mengancam kedua satpam sekolah agar tak melapor ke polisi.