Penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengklaim majelis hakim kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melihat CCTV yang ada di lantai 2 dan 3 rumah Saguling eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Ronny usai mengikuti Pemeriksaan Setempat di rumah Saguling dan Duren Tiga Nomor 46 bersama majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa lain, Rabu (4/1).
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait rumah Saguling di mana menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi Majelis Hakim sudah melihat secara langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," ujar Ronny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menjelaskan tujuan majelis hakim meninjau TKP guna melihat secara langsung.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menanyakan kemungkinan rekaman CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, masih ada di penyidik.
Hal itu dia sampaikan kepada Ahli Digital Forensik Hery Priyanto yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
"Kan, itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?" tanya Hakim Ketua.
"Kami di laboratorium forensik, semua barbuk (barang bukti) dikirim penyidik, Yang Mulia," terang Hery.
Lebih lanjut, Hakim Ketua menanyakan keberadaan rekaman lainnya.
"Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan saudara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti Duren Tiga tadi?" tanya Hakim.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Hery.
"Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer di penyidik?" tanya Hakim Ketua.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jelas Hery.