Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menerima dan menyatakan lengkap dokumen dukungan 21 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur.
Dari 21 bacalon, terdapat nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hingga Lia Istifhama yang merupakan keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendaftar dalam kontestasi tersebut.
Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Ketua KPK periode 2015-2019 mengatakan pencalonannya ini karena ia ingin tetap bermanfaat bagi publik selepas jadi Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun banyak orang yang bilang sudah tua kok nyari kerjaan, tapi bagi saya urip itu harus urup, harus memberi manfaat. Karena itu perkenankan saya mencalonkan diri sebagai DPD Jatim," kata Agus, Jumat (6/1).
Agus mengatakan ada banyak hal yang harus ia kerjakan bila diberi mandat oleh masyarakat Jatim. Yang pertama adalah mempersiapkan Jatim menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kalau melihat perkembangan bangsa ini diharapkan tahun 2045 itu kita menjadi bangsa yang sejahtera. Tapi kalau lihat hari ini banyak sekali kondisi yang memprihatinkan, terutama korupsi, semua pasti merasakan," ucapnya.
![]() |
Kemudian Agus juga ingin kesejahteraan petani diperhatikan. Ia pun mengusulkan agar setiap desa di Jatim bisa mengoptimalkan dana desanya untuk mengembangkan koperasi bagi para petani.
Sementara, Ning Lia sapaan akrab Lia, mengaku sudah setahun belakangan dia dan relawannya bersiap untuk pencalonannya. Hal itu dimulai dari mengumpulkan dukungan masyarakat.
Pencalonan dirinya sebagai bacalon DPD ini dilatarbelakangi karena dirinya ingin berperan langsung dan mengabdi untuk Provinsi Jatim.
"Saya pernah menulis tentang 'bangun peran tanpa jabatan', lalu ada yang berkomentar kamu ngomong masalah ini terus kamu itu sebagai apa? Terus mau ngapain, memangnya kamu punya porsi di kebijakan?" kata Ning Lia.
Karena itulah ia memutuskan terjun langsung dalam kontestasi ini. Ia ingin perannya bisa bermanfaat dan dirasakan masyarakat Jatim.
Ia sendiri lebih memilih mencalonkan diri di DPD, ketimbang calon legislatif atau DPR karena menurutnya mekanisme pencalonan ini lebih ideal baginya.
"DPD bagi saya posisi yang menarik, bicara utusan daerah itu, nggak ada kotak-kotak partai. Tapi kita bicara pure kearifan lokal Jatim, jadi itu hal yang menarik," ucapnya.
"Apa yang bisa kita perbuat, untuk mengunggulkan daerah sendiri, itu sebuah kebanggaan. Ada potensi lokal yang kita bikin bangga," tambah Lia.
Lia Istifhama, lahir 12 Februari 1984. Dia adalah aktivis sosial yang juga seorang advokat, penulis dan akademisi.
Ia merupakan anak dari Tokoh Nahdliyyin KH Masykur Hasyim yang berpasangan dengan Hj Aisyah, Kakak tertua Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Insan Qoriawan mengatakan saat ini sudah ada 21 bakal calon DPD Jatim yang dinyatakan memenuhi dukungan minimal pemilih.
"Dari 16 sampai 29 Desember 2022 di Kantor KPU Jatim, ada 31 bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 bacalon DPD, ada 21 bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima," kata Insan.
Adapun 21 orang bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya yakni Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.
Kemudian Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari dan Subani Suryo Atmojo.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi kepada 21 bacalon DPD ini, dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023.
Kemudian akan ada tahapan verifikasi dan perbaikan. Baru setelah itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.
"Bagi bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon," ucapnya.
(frd/isn)