Propam Polda Jawa Timur akan memeriksa kejiwaan Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan yang diduga mengajak rekannya untuk menyetubuhi istrinya.
"Rencana tindak lanjut, kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Nanti ahli kejiwaan akan kami datangkan, Aiptu AR yang kami periksa," kata Dirmanto, Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kejiwaan, Propam Polda Jawa Timur juga sudah melakukan tes pemeriksaan narkotika kepada Aiptu AR. Hasilnya, tidak terdeteksi kandungan zat terlarang dalam tubuh yang bersangkutan.
"Terkait dengan narkotika, penggunaan sabu, tim juga sudah turun, Bidpropam maupun Ditreskoba, sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif," katanya.
Propam Polda Jatim juga memeriksa tujuh saksi terkait dugaan kasus polisi di Kabupaten Pamekasan, Madura, yang diduga mengajak rekannya menyetubuhi istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari tujuh saksi yang diperiksa, empat di antaranya adalah anggota kepolisian. Lalu tiga lainnya merupakan warga sipil dan lainnya.
"Hari ini saya dapatkan informasi dari tim bahwa terkait dengan dumas Pamekasan sudah tujuh orang yang diperiksa. Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang, empat orang dari internal kita tiga orang dari eksternal," kata Dirmanto, Senin (9/1).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tujuh saksi itu, Polda Jatim memastikan tidak ada motif ekonomi dalam perkara yang diadukan ini. Hal ini, kata Dirmanto, meluruskan informasi yang beredar jika selama ini ada dugaan transaksi jual beli dalam persetubuhan itu.