Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap tim penyidik. Lukas ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (10/1).
Ali menyampaikan Lukas tengah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Ali belum berbicara banyak mengenai materi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Ali menegaskan penangkapan ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun.
Dia berujar KPK akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjamin hak-hak Lukas sebagai tersangka.
"Tidak ada kepentingan lain dari KPK selain proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni penegakan hukum," kata dia.
Penangkapan Lukas Enembe pada pagi ini sempat menimbulkan kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja dengan membawa panah dan senjata tajam.
Lukas diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Sementara kasus gratifikasi masih didalami penyidik KPK.