Ferdy Sambo Menangis saat Ceritakan Anak dan Karir di Polri Terhenti

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2023 17:36 WIB
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menangis saat di hadapan hakim kala menceritakan karir panjangnya di Polri hingga mendapat penghargaan namun kini dipecat.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menangis saat di hadapan hakim kala menceritakan karir panjangnya di Polri hingga mendapat penghargaan namun kini dipecat (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ferdy Sambo menangis saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dia terisak saat menceritakan karirnya sebagai polisi, mendapat penghargaan, lalu harus terhenti lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bermula ketika penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan sudah berapa lama berkarir di Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama berkarir di kepolisian, berapa lama saudara berkarir di kepolisian?" tanya Rasamala dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

"28 tahun," jawab Sambo.

Rasamala lalu meminta Sambo menyebutkan apa saja pencapaian yang telah diraih selama menjadi anggota Polri. Sambo lalu menjawabnya dan menangis.

"Sebenernya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini," kata Sambo.

"Sampai pada penghargaan bintang bhayangkara pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Sambo sembari menangis.

Melihat Sambo terisak, Rasamala kemudian bergegas menuju ke kursi terdakwa dan memberikan tisu kepada Sambo.

Rasamala kemudian kembali mengajukan pertanyaan mengenai umur pernikahannya dengan Putri Candrawathi.

"Sudah 22 tahun," jawab Sambo.

Pertanyaan lalu masuk ke soal anak Sambo dan Putri. Rasamala menanyakan jumlah anak dari pernikahannya dengan Putri Candrawathi.

"Dua putra dan dua putri," kata Sambo.

"Paling kecil umur berapa?" tanya Rasamala lagi.

Sambo terdiam dan tampak menahan tangis saat ditanya oleh Rasamala mengenai siapa yang mengurus anak-anaknya. Selama ini, Sambo dan Putri berada di tahanan sehingga tidak mengurus anak.

"Saudara bisa jelaskan sekarang kan sementara waktu saudara terdakwa dan Bu Putri tidak bisa di rumah siapa yang urus anak-anak?" tanya Rasamala.

Tak kunjung mendapat jawaban, Rasamala lantas kembali bertanya kepada Sambo.

Namun, Sambo mengaku tak kuat untuk menjawab pertanyaan tersebut.

"Saudara bisa jawab?" tanya Rasamala.

"Saya tidak kuat," jawab Sambo.

"1,5 tahun," jawab Sambo.

Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

(ina/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER