Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah berkomitmen bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Saya dan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah membaca dengan seksama laporan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat. Dia pun mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati tulus, saya sebagai kepala negara RI mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut oleh Jokowi. Peristiwa itu diantaranya tragedi 1965, kasus di Aceh, dukun santet di Banyuwangi, Petrus, dan sejumlah kasus lain.
Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya bersama Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 sudah menyelesaikan tugasnya. Hari ini, Mahfud menyampaikan laporan kepada Jokowi.
"Pada pokoknya diskusi publik dan masalah politik dan yuridis yang menyertai perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sudah berlangsung 23 tahun," kata Mahfud.