Laptop Jaksa KPK yang Dicuri di Jogja Ditemukan Digadai di Koja Jakut

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2023 14:23 WIB
Dirreskrimum Polda DIY menjelaskan laptop yang dicuri pelaku dari rumah jaksa KPK di kota Yogyakarta itu telah digadai di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Dua pelaku pembobol rumah Jaksa KPK di Yogyakarta ditahan di Polda DIY, Selasa (3/1). (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian akhirnya berhasil menemukan laptop yang dicuri dari rumah milik Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho, di Kota Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan laptop itu ternyata tak dibuang di sungai seperti pengakuan dua pelaku sebelumnya. Barang elektronik milik jaksa KPK yang dicuri itu ternyata digadai di wilayah Koja, Jakarta Utara.

"Motifnya [pelaku] ekonomi" kata Nuredy, Selasa (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuredy mengatakan laptop itu digadai pelaku di wilayah Koja pada Senin (26/12/2022). Selanjutnya, pihaknya memanggil pihak korban untuk memastikan laptop miliknya yang dicuri itu.

"Dan nanti akan kita panggil korban untuk mengetahui kondisi laptop baik fisik maupun isinya," kata Nuredy.

Sementara itu selain laptop, dari rumah jaksa KPK itu pelaku menggondol sejumlah alat elektronik dan berkas kerja lainnya seperti perangkat DVR kamera pengawas, diska keras (harddisk) eksternal hingga ponsel. Para pelaku sejauh ini mengaku barang-barang curian lainnya itu telah dibuang ke sungai  .

DVR kamera pengawas dibuang ke Sungai Winongo, Kota Yogyakarta. Sedangkan hardisk eksternal, berkas-berkas kerja, dan ponsel dibuang di salah sungai wilayah Kebumen, Jawa Tengah.

Dia mengatakan pelaku diduga membuang barang-barang itu karena diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.

Sementara ini, kata Nuredy, pelaku pencurian adalah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil penyidikan didapati keterangan bahwa mereka melakukan aksi pencurian dan pemberatan di rumah Ferdian atas inisiatif pribadi.

"Belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dari kasus ini," kata dia.

Berburu rumah kosong

Modus pencurian dua pelaku yang sudah jadi tersangka yakni JN (32) dan SIP (31) adalah dengan mencari rumah-rumah kosong. Nuredy mengatakan Total, hampir 3 rumah berhasil keduanya bobol, termasuk salah satunya milik Ferdian yang merupakan Jaksa KPK.

Nuredy menjelaskan, JN dan SIP berangkat bersama menggunakan sepeda motor berboncengan dari Jakarta pada Selasa (20/12). Setelahnya menginap di kediaman kerabat salah satu tersangka di Tegal, Jawa Tengah.

Tiga hari berselang, mereka menuju Yogyakarta dan sempat mampir ke wilayah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah untuk melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Hanya saja aksi mereka gagal lantaran rumah yang disasar masih ada penghuninya.

SIP dan JN baru benar-benar sampai di Kota Yogyakarta pada Jumat (23/12) dan menginap di salah satu hotel. Sehari berikutnya, mereka melancarkan aksinya di kediaman Ferdian.

Dalam waktu sekitar 6 menit saja keduanya sukses membobol dan membawa kabur harta milik korban.

"Mereka itu hunting (berburu) mencari sasaran," tutur Nuredy.

Masih di hari yang sama, sembari perjalanan pulang ke Jakarta mereka membuang sebagian barang-barang Ferdian di sungai daerah Kebumen. Di Gombong, SIP dan JN kembali melancarkan aksinya. Keduanya sukses menggasak uang tunai Rp5 juta dan beberapa perhiasan dari salah satu rumah kosong.

"Korban sudah bikin laporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen. Jadi mereka (kedua tersangka) ini hunting muter-muter, lihat situasi sepi, masuk. Dari Tegal sampai sini, mereka coba masuk, dari sini ke Jakarta juga coba masuk. Tapi tidak selamanya berhasil," ujarnya.

Satu unit sepeda motor milik kedua tersangka yang dipakai untuk menjalankan aksinya, kini juga sudah berhasil disita oleh petugas.


Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho, jaksa sekaligus Kasatgas Penuntutan KPK.

Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah korban yang berada di Jalan Arjuno, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12) pagi lalu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah DKI Jakarta, Senin (2/1).

Beberapa barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari rumah Ferdian seperti laptop, DVR, hardisk, dan tas ransel sempat dicari oleh petugas kepolisian. Kepada petugas, keduanya mengaku benda-benda tersebut telah mereka buang di salah satu sungai di Yogyakarta.

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER