Pencurian Laptop Jaksa KPK Dinilai Janggal, Barang Dibuang Usai Dicuri

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 17:36 WIB
Pencurian yang terjadi di rumah jaksa KPK di Yogyakarta dinilai janggal. Sebab, barang curian justru dibuang ke sungai.
Ilustrasi. Pencurian yang terjadi di rumah jaksa KPK di Yogyakarta dinilai janggal. Sebab, barang curian justru dibuang ke sungai. (Istockphoto/Lucky Business)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai pencurian yang terjadi di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho di Yogyakarta merupakan peristiwa janggal.

Sebab, barang-barang yang dicuri, yaitu laptop hingga hardisk justru dibuang ke sungai oleh kedua pelaku. Menurut Zainur, jika pencurian bermotif ekonomi, semestinya barang-barang itu dijual ke pihak lain.

"Untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Menurut saya, ini menunjukkan kejanggalan yang menurut saya harus didalami oleh pihak kepolisian," kata Zainur dalam keterangannya, Rabu (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainur mendorong polisi mengungkap motif pencurian tersebut. Apakah pencurian itu bertalian dengan profesi Ferdian sebagai jaksa di KPK.

Ia pun berharap polisi dapat mengungkap kasus secara tuntas hingga menemukan jika ada dugaan keterlibatan pihak lain atau aktor intelektual dalam kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bisa jadi bentuk serangan terhadap Ferdian.

"Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu terkait dengan pekerjaan mereka. Bukan sekadar kejahatan jalanan yang kebetulan mengakibatkan korban pegawai KPK, tetapi adalah kejahatan yang menarget para pegawai KPK yang sangat mungkin itu berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.

Zainur juga berharap peristiwa ini dan kejadian serupa sebelumnya bisa jadi bahan evaluasi bagi pimpinan KPK soal prosedur pengamanan untuk para pegawai KPK.

"Saya percaya KPK juga sudah punya SOP, kejadian seperti ini menjadi bukti bahwa memang keamanan para pegawai, termasuk juga keamanan data itu sangat penting sehingga harus menjadi perhatian dari institusi KPK," katanya.

Diberitakan, rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho kemalingan pada 24 Desember 2022. Kedua pelaku membawa tas, laptop, hingga hardisk milik Ferdian.

Kedua pelaku telah ditangkap. Namun, polisi belum menemukan barang yang dicuri. Polisi baru menemukan barang yang digunakan pelaku saat mencuri.

Berdasarkan pengakuan pelaku sejauh ini, barang-barang curian tersebut telah dibuang ke sebuah sungai di Yogyakarta.

"Tersangka mengatakan sebagian barang bukti yang belum kami temukan itu dibuang di wilayah Jogja, yaitu di wilayah sungai--yang mana sungai tersebut tidak diketahui tempatnya, tapi dia bisa menunjukkan tempatnya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (3/1).

Sejauh ini, polisi masih fokus pada tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku dan mencari barang yang hilang.

(tsa/kum/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER