Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal kliennya yang bersikap tidak kooperatif saat ditangkap.
Petrus menyebut pernyataan tersebut bertentangan dengan penyataan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri yang telah tersiar sejak kemarin. Mathius menerangkan Lukas bersikap kooperatif.
"Jadi sekarang begini, Ali menerangkan kooperatif, sekarang Pak Firli menerangkan tidak kooperatif. Mereka dalam satu institusi saja berbeda-beda. Sementara fakta di lapangan pernyataan Kapolda Papua, beliau kooperatif," kata Petrus saat dijumpai di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Firli menyebut Lukas tidak bersikap kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Selasa (10/1).
Lihat Juga : |
"Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama bahwa saudara LE [Lukas Enembe] tetap saja menunjukkan sikap tidak kooperatif," ujar Firli dalam konferensi pers.
Firli menjelaskan adanya perlawanan saat Lukas dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan hingga saat dibawa ke Jakarta.
"Kalau terkait dengan kronologis penangkapan namanya orang ditangkap pastilah ada apakah yang bersangkutan melakukan perlawanan lah atau orang lain melakukan perlawanan, pasti ada. Dan itu tidak bisa kita hindari," jelas Firli.
Pernyataan Firli tersebut juga berbeda dengan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyatakan Lukas bersikap kooperatif saat ditangkap tim penyidik.
Lukas ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (10/1).
(pop/isn)