Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan nitrogen cair tidak digunakan untuk pangan siap saji.
Rekomendasi ini dikeluarkan sebagai langkah merespons kasus keracunan ciki ngebul di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi rekomendasi kepada para pedagang jajanan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai SE Kemenkes, kita rekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama di jajanan. Jadi, untuk para pelaku usaha keliling atau di pasar malam, atau di masyarakat itu kita rekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair," kata Anas dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1).
Ia menjelaskan kasus keracunan pangan akibat penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji baru muncul di 2022. Menurutnya, kasus itu mulai muncul seiring dengan penggunaan nitrogen cair pada pangan jajanan yang semakin meluas hingga ke pedagang kecil.
"Pada awal dilakukan pada tempat mal besar, sekarang meluas ke UMKM dan pedagang kecil yang kemudian bisa menyajikan cikbul," katanya.
Anas mengatakan nitrogen cair memang bukan bahan pangan. Tapi, dia bilang tidak ada peraturan Menkes yang mengatur penggunaan nitrogen cair pada bahan pangan. Di sisi lain, lanjut dia, peraturan Kepala BPOM mengizinkan nitrogen cair sebagai zat penolong.
"Yang terjadi saat ini, menggunakan nitrogen ini karena ada sensasi dan sebagainya. Tentu, berbagai hal perlu kita lakukan nanti bersama BPOM dan kementerian/lembaga terkait, terkait penggunaan nitrogen di dalam pangan," ucapnya.
"ita juga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk bagaimana membatasi secara bebas perdagangan nitrogen cair ini," tambah Anas.
Cikbul jadi salah satu jajanan warga yang digemari sebagian besar anak. Jenis jajanan murah dan menarik ini telah dijajakan sejak lama.
Akhir-akhir ini laporan keracunan dan masalah kesehatan lainnya setelah konsumsi ciki ngebul berdatangan. Korbannya pun kebanyakan anak-anak.
Kemenkes mencatat sedikitnya ada tiga laporan yang masuk akibat mengonsumsi ciki ngebul sepanjang 2022. Keluhan yang dialami anak-anak dari berbagai daerah ini mulai dari luka bakar, keracunan massal, hingga perasaan tidak nyaman pada perut setelah makan.
Terbaru, Kemenkes mengaku menerima laporan satu laporan kasus keracunan cikbul di Jawa Timur (Jatim) pada 2023 ini. Namun, Kemenkes mengaku masih mengumpulkan data terkait laporan tersebut.