Puluhan Bangunan di Jatinegara Digusur buat Sodetan Ciliwung DKI

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 19:40 WIB
Sebanyak 59 bangunan di Jalan IPN Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara dibongkar untuk proyek sodetan Ciliwung.
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan bangunan yang terdampak proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Kamis,12 Januari 2023. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 59 bangunan di Jalan IPN Kebon Nanas, RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar pemerintah setempat, Kamis (12/1)

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M Anwar, mengatakan penertiban itu dilakukan untuk Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT).

"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menjelaskan status lahan yang menjadi lokasi sodetan merupakan asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah diserahkanterimakan dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sementara terkait relokasi penghuni, ia menyebut Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan solusi bagi warga terdampak.

"Antara lain dengan melakukan relokasi warga ber-KTP DKI Jakarta ke rumah susun dan para pedagang akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya," kata Anwar.

Ia menjelaskan dari 52 penghuni, ada 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara. Selain itu warga yang berdagang tercatat sebanyak 9 orang.

Sedangkan warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) akan diantar ke kampung halaman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Budhy Novian, mengatakan penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan.

"Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberkan Tanggal 9 Januari 2023 SP II dan Tanggal 11 Januari 2023 SP 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut," kata Budhy.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER