Bawaslu Sulsel Dikritik karena Putuskan KPUD Tak Lakukan Pelanggaran

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jan 2023 03:40 WIB
Majelis hakim pemeriksa Bawaslu Sulsel telah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan KPU Sulsel. (Tangkapan layar LBH Makassar)
Makassar, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan dikritik koalisi 'Kawal Pemilu 2024' karena menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Bawaslu pun mempersilakan koalisi masyarakat sipil itu menguji putusan jika merasa tak puas.

"Kami telah putuskan tanggal 6 (Januari) kemarin. Tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan," kata komisioner Bawaslu Sulsel Asriadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).

Asriadi mengatakan anggota koalisi sipil bisa menguji putusan tersebut ke Bawaslu di tingkat pusat. Menurutnya, Bawaslu RI nantinya akan mempelajari putusan yang sudah dibuat Bawaslu Sulsel.

"Mereka bisa ke Bawaslu RI. Kemarin kami sudah sampaikan kalau tidak puas dengan putusan itu bisa melakukan uji putusan kami," kata Asriadi.

"Aturannya itu kalau untuk administrasi biasanya tiga hari dan sengketa biasa satu hari kerja. Bawaslu RI sifatnya mempelajari putusan kami," tambahnya.

Pada 6 Januari 2023, majelis hakim pemeriksa Bawaslu Sulsel telah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan KPU Sulsel. Majelis hakim menyatakan KPU Sulsel tidak terbukti melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu.

Dikutip dari situs LBH Makassar, koalisi masyarakat sipil 'Kawal Pemilu 2024' menilai majelis hakim pemeriksa tidak imparsial dan tidak serius memeriksa laporan dugaan pelanggaran administrasi itu.

Koalisi juga menganggap majelis pemeriksa mengabaikan bukti-bukti yang diajukan pelapor dan tidak memeriksa seluruh dalil yang diajukan.

Mereka menyatakan akan melakukan eksaminisasi publik terhadap putusan Bawaslu Sulsel itu atau akan menempuh jalur hukum.

(mir/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK