Ibunda Norma Risma Diperiksa Polda Banten atas Laporan Rozy
Ibu kandung Norma Risma, Rihana, diperiksa Polda Banten atas laporan mantan menantunya, Rozy Zay Hakiki.
Rihana dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Banten selama sekitar tiga jam.
"Hari ini beliau dipanggil sebagai saksi dari laporan RZ tentang pencemaran nama baik," ujar Agus Triono, pengacara Rihana, di Mapolda Banten, Serang, Jumat (13/1).
Agus mengatakan Rihana dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik kepolisian, termasuk kebenaran informasi yang beredar di media sosial (medsos) perihal dugaan dia dan mantan menantunya tersebut tertangkap basah sedang berduaan di kosan dan dituding berbuat mesum.
Agus Triono enggan berkomentar lebih panjang mengenai jawaban dari Rihana kepada penyidik di Mapolda Banten itu.
"Untuk pertanyaannya terkait kejadian yang diviralkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detail, tapi intinya pertanyaan yang menjadikan itu viral," terangnya.
Pihak Rihana membebaskan Norma Risma menggaet siapapun sebagai pengacara, termasuk meminta pertolongan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Agus mengatakan Norma Risma dan Hotman Paris Hutapea harus bisa membuktikan tudingan yang menuduh Rozy dan Rihana berselingkuh dan melakukan hubungan suami istri.
"Kalau pendapat hukum saya, itu bebas-bebas saja, itu hak seseorang untuk menggaet siapapun untuk jadi pengacaranya. Itu hak beliau. Tinggal pembuktiannya seperti apa," tutur Agus.