Pukat UGM Endus Keganjilan soal Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2023 04:06 WIB
Pukat UGM meminta kepolisian benar-benar mendalami dugaan motif ekonomi yang melatarbelakangi pembobolan rumah dan pencurian laptop Jaksa KPK di Yogyakarta.
Dua tersangka pencurian rumah jaksa KPK di Yogyakarta. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) meminta kepolisian mendalami motif ekonomi yang melatarbelakangi aksi pembobolan rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12) lalu.

"Jadi soal motif ekonomi ya bisa saja ekonomi yang dalam arti ada dua, yang memang mereka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau melakukan pencurian dengan motif ekonomi misalnya dengan suruhan orang lain," kata Peneliti Pukat UGM Zainur Rohman dalam keterangannya, Kamis (12/1).

Zaenur merasa perbuatan kedua tersangka yakni SIP serta JN yang jauh-jauh dari Jakarta menuju Yogyakarta demi mencuri sebuah laptop dan menggadaikannya senilai Rp2 juta saja masih perlu dipertanyakan. Sementara itu diska keras (hardisk) dan berkas kerja milik Ferdian, seperti pengakuan tersangka ke polisi, disebut telah dibuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, masyarakat pun bisa menilai logis tidaknya keterangan atau pengakuan kedua tersangka yang disampaikan kepolisian sebelumnya.

"Kalau dilihat dari cost and benefit, analisis itu misalnya ya apakah ini para pelaku ini untung atau justru rugi kalau dilihat dari biaya yang dikeluarkan dengan materi yang didapatkan," kata Zaenur.

Menurut Zaenur dengan fakta korban adalah seorang Jaksa KPK yang menangani kasus dugaan tipikor itu pun seharusnya menjadi catatan kepolisian, 'Apakah memang ini suatu kebetulan ataukah ada unsur kesengajaan di baliknya'.

"Bahwa pelaku ini mereka berdua adalah seorang spesialis pencurian itu tidak menghilangkan kemungkinan mereka itu bekerja tidak atas kemauan sendiri," katanya.

Pihaknya pun berharap Polri memastikan keterangan-keterangan dari kedua tersangka, apakah mereka benar-benar membuang diska keras (hardisk) serta berkas kerja Ferdian lewat semisal, petunjuk rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi pembuangan.

Selain itu, ia meminta polisi juga memeriksa riwayat komunikasi digital dan transaksi keuangan masing-masing tersangka. Itu, sambungnya, demi lebih memastikan dugaan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Perkara ini memang sangat mungkin ini adalah kejahatan jalanan biasa, dan mungkin juga kejahatan ini terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penutut Umum KPK. Apalagi yang sedang menangani perkara yang terkait dengan lokasi hilangnya barang-barang milik korban," kata Zaenur.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari sebagai pelaku pencurian di rumah jaksa yang merupakan Kasatgas Penuntutan KPK Ferdian Adi Nugroho di Yogyakarta. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (24/12/2022).

JN dan SIP yang ditangkap di tempat terpisah di Jakarta pada Senin (2/1) itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Beberapa barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari rumah Ferdian adalah laptop, DVR, hardisk, dan tas ransel sempat dicari petugas kepolisian. Kepada petugas, keduanya mengaku benda-benda tersebut telah mereka buang di salah satu sungai di Yogyakarta dan Kebumen.

Belakangan, polisi berhasil menemukan laptop milik korban yang ternyata digadaikan senilai Rp2 juta di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyatakan motif ekonomi melatarbelakangi aksi kedua tersangka. SIP dan JN juga disebut atas inisiatif masing-masing sempat membobol dua rumah di Kebumen, Jawa Tengah sebelum dan sesudah menyatroni rumah Ferdian di Yogyakarta.

"Belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dari kasus ini," kata Nuredy, Selasa (10/1) lalu.

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER