Polisi Usut Jaringan Pemasok Sabu dan Ganja ke Revaldo
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan pemasok sabu dan ganja ke aktor Revaldo.
"Kita masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (13/1).
Trunoyudo menyebut Revaldo telah memberikan keterangan soal sosok pemasok sabu maupun ganja untuk dirinya. Keterangan ini, masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Ia memastikan pengusutan kasus narkoba yang menjerat Revaldo akan dilakukan secara profesional.
"Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan. Masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R," ujarnya.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Rabu (11/1) lalu.
Revaldo ditangkap seorang diri usai mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin dan THC.
Revaldo mengaku kembali mengonsumsi narkoba sejak tahun 2022. Ia juga mengaku bersangkutan mengaku mendapatkan sabu dari perempuan berinisial T dan ganja dari pria berinisial G.
Revaldo pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nantinya, Revaldo bakal menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
(dis/fra)