Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan saat berlangsung aksi buruh tolak Perppu Ciptaker yang akan digelar pada Sabtu (14/1) besok.
"Siap mengamankan apapun kegiatan masyarakat Jakarta, kita siap amankan," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Komarudin belum membeberkan soal berapa jumlah personel kepolisian yang diterjunkan. Saat dikonfirmasi tersebut, Komarudin mengatakan jumlah personel yang akan diterjunkan masih dibahas lebih lanjut.
Komarudin menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan soal aksi demo tersebut. Berdasarkan surat pemberitahuan, lanjut dia, diperkirakan ada sekitar 1.000 orang yang mengikuti aksi buruh tolak Perppu Ciptaker itu.
Dia menerangkan sesuai dengan ketentuan, pihaknya juga turut mengantisipasi aksi penyusup yang ingin memanfaatkan momen aksi demo buruh tersebut.
"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apapun kita selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kami, masyarakat umum dan penyampai aspirasi," tuturnya.
Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diteken Presiden Joko Widodo, Sabtu (14/1).
"Pada 14 Januari Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan melakukan aksi. Aksi dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta yang diikuti kurang lebih 10 ribu massa buruh, petani, buruh migran, aktivis perempuan dan kelompok kelas pekerja lainnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (11/1).
Said mengungkap titik kumpul massa adalah di IRTI Monas pada pukul 09.30 WIB massa bergerak dari IRTI Monas ke titik Patung Arjuna Wiwaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat. Itu dilakukan, karena sejauh ini menduga massa aksi tak akan diperkenankan mendekati Istana Kepresidenan yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara.
"Isu yang diangkat adalah menolak isi Perppu Ciptaker. Sembilan isu yang akan dibawa, antara lain upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak harus dibatasi periodenya, yaitu antara 3-5 periode," jelas Said.
Selain Perppu Ciptaker, isu lain yang akan bahas adalah soal jam kerja 5 hari kerja dan 2 hari libur dan juga pengaturan cuti panjang. Lalu, soal tenaga kerja asing, jangan mempermudah PHK, dan sanksi pidana.
(dis/kid)