PPATK Bekukan Rekening Bank Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jan 2023 17:15 WIB
PPATK membekukan rekening bank milik Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening bank milik Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca penangkapan Anton Gobay di Filipina.

"Sudah (berkoordinasi). Kami sudah bekukan rekening milik yang bersangkutan juga. Semua milik yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).

Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh ihwal jumlah rekening dan total nilai yang telah dibekukan tersebut.

Hanya saja, ia memastikan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan Anton telah berhasil dianalisis. Salah satunya terkait aliran uang yang masuk ataupun keluar negeri.

Ivan menyebut hasil analisis itu juga telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. "Kami analisis semua. Sudah kami koordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Mabes Polri sebelumnya menyebut Anton mengaku tergiur untuk menjual senjata api ilegal di Papua karena dinilai sangat menjanjikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton bakal melepas belasan senjata api dengan berbagai jenis itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang berani membayar mahal.

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua," tuturnya.

"AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," sambungnya.

Anton ditangkap di Provinsi Sarangani, pada Sabtu (7/1) kemarin. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina bernama Michael Tino dan Jimmy Desales. Ia ditangkap lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Dalam penangkapan itu Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

(tfq/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK