Komnas HAM Sebut Kekerasan Papua Meningkat Usai Lukas Enembe Ditangkap

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2023 20:08 WIB
Komnas HAM menyebut eskalasi kekerasan di Papua meningkat usai Lukas Enembe ditangkap, dan berdampak pada situasi keamanan di sana.
Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. (Foto: Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut eskalasi kekerasan di Papua meningkat usai Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditangkap.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan hal itu tersebut berdampak pada situasi keamanan di bumi Cendrawasih.

"Terjadi eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua, salah satunya dampak pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023)," kata Atnike dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atnike pun meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Harapannya, konflik dan kekerasan di Papua tidak meluas.

"Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua," ujarnya.

Dia juga mendesak agar aparat keamanan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakatdan tokoh agama.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," lanjutnya.

Atnike menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.

"Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan," ucap dia.

Sebelumnya, Lukas diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Sebelumnya, Polres Jayapura telah memulangkan 18 simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sempat ditangkap karena terlibat kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani pascapenangkapan Lukas Enembe.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pemulangan dilakukan setelah Kepala Kampung Sabron Sari Marwan Hasyim menjamin seluruh simpatisan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketenteraman di Papua. Dia menyarankan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan kericuhan lantaran para simpatisan merasa tidak terima dengan penangkapan Enembe oleh KPK. Mereka yang tidak puas kemudian menyerang polisi.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER